BANGAI, SIAK -- Salah seorang Caleg dari partai PDIP Daerah Pemilihan (Dapil) Siak 3 Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Ojak Siburian merasa dirugikan oleh pihak penyelenggara Pemilu. Oleh karena itu, ia melaporkan ke Bawaslu Riau, karena merasa dicurangi.
Teguh Wagiyanto selaku juru bicara Ojak Siburian, kecurigaan pihaknya berawal dari saksi tiga Parpol dalam pehitungan suara. Salah satunya dari pihak saksi PDIP.
"Parahnya diketahui C-1 plano dan C-1 hologram itu, tidak ada sama jumlah suara yang diinput saat di PPK. Khusus, atas nama Caleg PDIP, Ojak Siburian," kata Teguh yang didampingi Hotman Simaremare, yang juga merupakan saksi partai PDIP.
Kecurigaan tersebut dikatakannya, terungkap pada Kotak TPS 29, 64, 67, 89 di Kelurahan Perawang, dan di TPS 11 Pinang Sebatang Barat, serta di TPS 02 Tualang Timur.
"Dari tiap TPS itu diketahui tidak sama jumlah suara dalam C-1 plano dengan C-1 hologram. Inikan bisa ada indikasi permainan pihak penyelenggara Pemilu di Kabupaten Siak. Baik itu KPU serta Panwaslu, bahkan PPK. Ini yang sangat, kita kami sesalkan. Sehingga diduga konspirasi," ujar Teguh.
Ditambahkannya, pihak saksi dari PDIP diketika pehitungan ulang tersebut dilakukan pada keseluruhanya TPS yaitu 310.
"Tapi anehnya pihak KPU, dan Bawaslu Siak maupun pihak PPK Tualang ini terkesan ada konpirasi dalam hal pehitungan suara di Dapil Siak 3 ini. Maka hal itu, kami laporkan ke Bawaslu Riau," ulasnya.
Ia berharap, dengan adanya laporan ke Bawaslu Riau tersebut, bisa segera ditindaklanjuti dengan dihitung ulang seluruh TPS, yakni di 310 TPS, Tualang tersebut.
"Kami yakin, kecurangan tersebut tidak hanya pada enam TPS yang sudah dihitung ulang. Buktinya, ada ketakutan pihak terkait untuk menghitung ulang. Ini bentuk kecurangan," ujarnya
Selain itu, juga terdapat ada kecurangan didapat pihaknya. Antara lain, adanya kejadian pada C-1 hologram yang berseleweran. Sehingga, inilah yang dapat mengakibatkan manipulasi data. Selain itu juga diketahui pada TPS ada anak dibawah umur ikut mencoblos. Bahkan, orang mati mencoblos.
"Data-data kecurangan dan konspirasi pihak terkait bisa dilaporkan ke Bawaslu Riau. Yang dijadwal akan diantar langsung. Dengan harapan Bawaslu Riau itu dapat menyikapi dengan bijaksana. Nantinya penghitungan ulang pada 310 TPS. Selain ke Bawaslu Riau. Hal ini juga akan dibawa dalam ranah hukum," tuturnya.
Sementara itu, salah seorang komisioner KPU Kabupaten Siak, Berlian Littaqwa saat dikonfirmasi tidak mengangkat telpon selulernya. (*)
Komentar Anda :